Sabtu, 23 Januari 2016

Krida Lalu Lintas

# KRIDA LALU LINTAS 

 

  • Pengertian
Lalu lintas adalah gerak pindah manusia dan atau barang dengan atau tanpa alat penggerak dari satu tempat ke tempat lain dengan melalui jalan umum.
  •  SKK
 Saka Bhayangkara memiliki 3 SKK diantaranya:
  1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan
  2. SKK Pengaturan lalu lintas
  3. SKK Penanganan kecelakaan lalu lintas.
  • Unsur-unsur lalu lintas
Ada beberapa unsur dalam lalu lintas, diantaranya:
  1. Manusia sebagai pemakai jalan
  2. Jalan sebagai tempat berpijak
  3. Alat gerakk baik bermotor maupun tidak
  4. Lingkungan yang tidak dapat dipisahkan dengan alam.
  • Bentuk-bentuk penegakan hukum lantas
  1. Pengaturan lalu lintas
  2. Penjagaan lalu lintas
  3. Pengawalan lalu lintas
  4. Patroli lalu lintas
  5. Penindakan pelanggaran lalu lintas.
  • Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas
  1. Manusia
  2. Kendaraan
  3. Jalan
  4. Faktor lainya dari alam.
  • Bentuk penindakan pelanggaran
  1. Memberi peringatan secara lisan
  2. Tindakan hukum secara tertulis.
Terimakasih telah membaca blog kami, semoga bermanfaat....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar