# KRIDA LALU LINTAS
Lalu lintas adalah gerak pindah manusia dan atau barang dengan atau tanpa alat penggerak dari satu tempat ke tempat lain dengan melalui jalan umum.
Saka Bhayangkara memiliki 3 SKK diantaranya:
- SKK Pengetahuan Perundang-undangan
- SKK Pengaturan lalu lintas
- SKK Penanganan kecelakaan lalu lintas.
Ada beberapa unsur dalam lalu lintas, diantaranya:
- Manusia sebagai pemakai jalan
- Jalan sebagai tempat berpijak
- Alat gerakk baik bermotor maupun tidak
- Lingkungan yang tidak dapat dipisahkan dengan alam.
- Bentuk-bentuk penegakan hukum lantas
- Pengaturan lalu lintas
- Penjagaan lalu lintas
- Pengawalan lalu lintas
- Patroli lalu lintas
- Penindakan pelanggaran lalu lintas.
- Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas
- Manusia
- Kendaraan
- Jalan
- Faktor lainya dari alam.
- Bentuk penindakan pelanggaran
- Memberi peringatan secara lisan
- Tindakan hukum secara tertulis.
Terimakasih telah membaca blog kami, semoga bermanfaat....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar